Senin, 21 Oktober 2013
LANGSA - POLISI BEJAT HAMILI PERAWAT
Dihamili Oknum Polisi Di Jajaran Polres Langsa, Seorang Perawat Laporkan Oknum Polisi Tersebut Ke Propam Polres Langsa
* Orang tua korban berharap "Bila perlu hukum seberat-beratnya pelaku, masa seenaknya saja menghamili anak orang tanpa pertanggungjawaban".
Langsa : Kuasa Hukum korban dari Acheh Legal Consult (ALC), Dian Yuliani,SH kepada wartawan, mengatakan, menurut laporan pengaduan korban ke Polres Aceh Timur yang diterima Briptu Apriadi, Nomor: LP/08/IX/2011/Sipropam bahwasannya pada tahun 2007 oknum anggota Polres Aceh Timur sudah melakukan hubungan badan terhadap korban di Losmen Bali, Langsa. Hubungan terlarang tersebut tidak hanya terjadi sekali, namun terjadi berulang kali dibeberapa tempat, mereka terakhir melakukan hubungan badan Maret 2013 sampai kemudian NP hamil.
NP menjalani hubungan dengan oknum polisi Aceh Timur Bripka AN yang bertugas disalah satu Polsek jajaran Polres Aceh Timur, yang berlangsung lama, sehingga terjadinya perbuatan yang tak semestinya (hubungan suami istri-red) mengakibatkan NP mengandung janin berusia enam bulan
Sementara itu orang tua korban, Hj Kamsiah, kepada wartawan mengatakan, akibat perbuatan ini nama besar keluarga kami sudah tercoreng karena terlapor sama sekali tidak bertanggungjawab, bahkan justru telah menikah dengan perempuan lain yang baru dinikahinya kurang lebih 2 bulan ini, hal tersebut membuat NP sangat terpukul.
Atas kejadian tersebut kini korban depresi menanggung malu yang sangat besar (mengecewakan orang tua-red), sehingga ia terpaksa mencari suasana baru di Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SH SIK yang dihubungi wartawan melalui selulernya mengatakan, saya belum menerima laporan tersebut, karena saya sedang di Banda Aceh, besok kalau saya sudah balik dari Banda Aceh akan saya cek, demikian dikatakan Kapolres
Posted By:
Aceh Tweets
On 15.03
In
Minggu, 20 Oktober 2013
Ketika Megawati dan Jokowi Ngobrol di Warteg
Seusai kunjungannya ke Pluit, Megawati bercerita pada Jokowi tentang Warteg. "Konon kabarnya Warteg adalah sebuah gagasan Sultan Agung sebagai jalur logistik perang saat Mataram menggempur Batavia" kata Megawati. Lalu Megawati menambahkan "Bisa dikatakan Warteg merupakan fast food pertama dalam sejarah kuliner dunia, dulu waktu pasukan Suro Agul-agul menyerang Batavia dibuatlah konsep warung cepat saji, tentara Mataram setelah makan, selesai langsung keluar, tidak ada pembicaraan didalam, dalam perkembangannya Warteg kemudian jadi warung rakyat yang berkembang secara tidak langsung menjadi jaringan logistik terpanjang utamanya di kota-kota besar di Jakarta".
Dalam obrolan ini, Jokowi yang mendengarkan uraian Megawati menambahkan "Warteg ini bisa juga disebut Jaring Pengaman Sosial, soalnya kalo ekonomi sedang sulit, Warteg ini bisa dikatakan sebagai cadangan logistik rakyat, nah yang saya pikirkan bagaimana membuat harga makanan Warteg murah meriah" Jokowi menilai bahwa bila kenaikan harga di pasar-pasar akan mempengaruhi harga warteg, Jokowi juga akan mempermudah akses permodalan bagi pengusaha warteg sehingga warteg bisa berkembang sebagai bagian pelapis ekonomi rakyat banyak.
Yang menarik dalam obrolan ini adalah ketika Megawati secara sepintas menyinggung soal Mahkamah Konstitusi "Bagaimana ini Dik Jokowi, Mahkamah Konstitusi kok jadi begini, saya dulu yang membangun MK ini, saya mimpikan MK jadi sumber hukum untuk pembenahan sengketa atas penafsiran konstitusi tapi kok malah dimakelari" Jokowi diam sejenak lalu menjawab dengan mata menerawang "Pemerintahan ya harus dibangun dari kejujuran, itu pondasinya, kalau sejak awal sudah tidak jujur, maka Pemerintahan bukan lagi disebut Penyelenggara Negara, tapi barisan Penipu, nah yang kasihan ini rakyat...rakyat, kita harus bertanggung jawab dengan rakyat, bu Mega..." Sepintas terlihat mata Megawati berkaca-kaca. - Kluget.com
Posted By:
Aceh Tweets
On 12.58
In
Bau Busuk Bansos Ala Atut
Bantuan Sosial (Bansos) sering dijadikan alat untuk transaksi politik, alih-alih menyokong kegiatan masyarakat dimana filosofinya ada saluran dana kekayaan Negara kepada kegiatan masyarakat tapi sering dijadikan biaya-biaya politik dan penyimpangan. ICW sudah lama mencium bau tak sedap dana bansos model Atut ini. Berikut data yang disampaikan ICW soal penyimpangan saluran Bansos dana Atut yang dirilis ICW pada tahun 2011.
Pada tahun 2011, ICW (Indonesia Corruption Watch) melaporkan penyelewengan dana bantuan sosial oleh gurbernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terkait dengan alokasi anggaran tahun 2011 menyentuh angka yang fantastis. Tidak hanya angkanya yang fantastis, namun dalam proses penyalurannya pun terjadi kejanggalan.
Anggaran tahun 2009 hanya mencapai Rp74 Miliar. Sedangkan di tahun 2011 nyaris menyentuh angka Rp400 Miliar, persisnya Rp391,463 miliar. Dari kajian dan investigasi yang dilakukan ICW atas proses perencanaan, penetapan penerima, penyaluran dan penggunaan hibah dan bansos Provinsi Banten tahun 2011, ada lima pelanggaran yang terjadi, yakni:
Penerimaan Hibah Fiktif
Penelusuran yang dilakukan ICW terhadap dari 151 lembaga yang ditetapkan sebagai penerima hibah 30 persen adalah fiktif. Penelusuran dilakukan dengan mengecek langsung alamat sang penerima hibah.
Contohnya Forum Pengembangan Ekonomi Syari’ah dan SDA beralamat di jalan Blok Malang No 91 Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang. Pemilik alamat itu mengaku tidak mengetahui kalau rumahnya itu dijadikan tempat FPES dan SDA. Ketua RT dan RW menyatakan tidak pernah mendengar adanya lembaga tersebut.
Begitu juga dengan Lembaga Kajian Publik dan Otonomi Daerah, yang menerima hibah sebesar Rp350 juta beralamat di Kampung Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang. Keberadaan kantor tersebut ternyata tidak ada setelah tim investigator menanyakan ke kelurahan ternyata tidak ada arsip dikantor tersebut. Selurus staff pun yang ditanyakan tidak mengetahui keberadaan LKPOD.
Berdasarkan hasil penelusuran ICW, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif yang tersebar di Banten. Dengan total anggaran kepada sepuluh lembaga tersebut sebesar Rp4,5 miliar.
Alamat Penerima Sama
Di dalam penerimaan hibah terdapat beberapa alamat yang sama yaitu jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang ada delapan penerima dan jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang ada 4 penerima. Dana yang dikirim tersebut digunakan untuk PKK Provinsi Banten, safari ramadhan, serba Baduy, dan lain-lain.
Total anggaran buat dua belas lembaga yang memiliki alamat yang sama itu menyentuh angka Rp28,9 miliar. Masing-masing lembaga yang beralamat di Jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang sebesar Rp22.550.000.000 dan empat lembaga yang beralamat di Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang sebesar Rp6.400.000.000.
Dimana jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang adalah alamat Gedung Pendopo Gurbernur Banten. Dan jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang adalah kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Lembaga Penerima Diketuai Keluarga Ratu Atut
Total dana yang disistribusikan ke lembaga yang dipimpin keluarga Ratu Atut, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar mencapai Rp29,5 miliar. Rinciannya antara lain:
KNPI Provinsi Banten dengan ketua Aden Abdul Khalik (adik tiri-ipar Atut) sebesar Rp1,85 miliar.
Tagana Banten, dengan ketua Andhika Hazrumy (anak Atut) sebesar Rp1,75 miliar.
PMI Banten, dengan ketua Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) Rp900 juta.
PW GP Ansor yang bendaharanya Andhika Hazrumy sebesar Rp 550 juta.
Himpaudi Banten, ketuanya Ade Rossi (menantu Atut) sebesar Rp3,5 miliar.
P2TP2A, ketuanya Ade Rossy sebesar Rp1,5 miliar.
Dewan Kerajinan Nasional, ketuanya Hitmat Tomet (suami Atut) Rp750 juta.
GWKS, ketuanya Ratu Tatu Chasanah sebesar Rp700 juta.
Karang Taruna, ketuanya Andhika Hazrumy sebesar Rp1,5 miliar.
Dekopinwil, ketuanya Ratu Tatu Chasanah sebesar Rp200 juta.
Forum Paguyuban Banten Bersatu, ketua Ratu Tatu Chasanah Rp500 juta.
IMI Banten, ketua Tubagus Haerul Jaman (adik Atut) sebesar Rp200 juta.
Koalisi Politisi Perempuan Indonesia, ketua Ratu Tatu Chasanah Rp200 juta.
Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangsel, ketua Tanto (menantu Atut) Rp400 juta
Jumlah Hibah Yang Diterima Tidak Sesuai Dengan Pagu
Dari pagu yang ditetapkan Dinas Pengolalaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi sebesar Rp500 juta. Tapi Beberapa lembaga seperti Lembaga kajian social dan politik Kabupaten Pandeglang dan Lembaga Kajian Ekonomi Banten hanya mendapat Rp35 juta.
Penerima Yang Tidak Jelas
Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp51 miliar. Akan tetapi dari 160 penerima dana bantuan sosial, pemerintah daerah Banten hanya mencantumkan 30 nama.
(Laporan Rahmad Priyanto)- http://www.kluget.com/politik/bau-busuk-bansos-ala-atut.html
Posted By:
Aceh Tweets
On 12.53
In
Mesir Makin Genting, Kantor Dinas Intelejen di Hantam BOM
Setidaknya enam tentara terluka ketika sebuah bom mobil meledak di dekat kantor intelijen militer Mesir di kota Ismailia.
Pejabat keamanan setempat mengatakan bom mobil kuat meledak di kota pelabuhan volatile Ismailia, yang terletak 120 km ( 75 mil) timur laut Kairo.
Sumber keamanan mengatakan ledakan itu menyebabkan bagian dari dinding bangunan runtuh.
Hingga berita ini dilaporkan, tidak ada pihak yang mengaku bertanggungjawab atas ledakan tersebut.
Dalam insiden terpisah, penyerang tak dikenal menembak mati seorang perwira polisi di utara Semenanjung Sinai yang bergolak.
Sumber kepolisian Mesir mengatakan insiden itu terjadi di luar rumah petugas di kota el - Arish. Tiga minggu lalu, beberapa tentara juga tewas di kota yang sama.
Lebih dari 100 personil keamanan Mesir tewas dalam serangan yang berbeda di wilayah tersebut.
Sementara itu, berbagai laporan juga mengatakan bahwa panglima militer Mesir, Abdel Fattah al - Sisi berupaya untuk bertemu dengan salah satu mantan ajudan atas Morsi, Emad Abdel Ghafour. Namun, ia menolak pertemuan berdasarkan putusan Koalisi Nasional anti-pemerintah untuk Pertahanan Legitimasi.
Press TV Jumat (18/10) melaporkan terjadi insiden bentrokan antara pemrotes dan pasukan keamanan di Kairo dan daerah terdekat.
Saksi mata mengungkapkan beberapa orang juga terluka dalam bentrokan sengit antara pendukung Morsi dan polisi di kota Zagazig.
Alalam Jumat melaporkan, para pendukung Ikhwanul Muslimin dalam demonstrasi tersebut menekankan kembali tuntutan mereka untuk mengembalikan jabatan Mursi yang digulingkan.(IRIB Indonesia/PH)
Posted By:
Aceh Tweets
On 12.13
In
BEM HUKUM UNSYAH DEMO BAPPEDA
BANDA ACEH - Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah, Sabtu kemarin melakukan demo ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh. Menurut mereka selama ini BAPPEDA Aceh dalam melakukan perencanaan tidak mendukung kesejahteraan rakyat aceh, justru memiskin aceh. terlihat beberapa spanduk yang mereka usung diantara nya“Perencanaan Bappeda memiskinkan Rakyat Aceh.”
Posted By:
Aceh Tweets
On 11.09
In
Sabtu, 19 Oktober 2013
Daftar Barang yang bisa di Import melalui Pelabuhan Krueng Geukueh
A. Produk makanan dan minuman
1. Sosis dan produk semacamnya, dari daging, sisa daging atau darah; olahan makanan berasal dari produk ini.
2. Daging, sisa daging atau darah lainnya yang diolah atau diawetkan.
3. Ekstrak dan jus daging, ikan atau krustasea, moluska atau invertebrata air lainnya.
4. Ikan diolah atau diawetkan; kaviar dan pengganti kaviar yang diolah dari telur ikan.
5. Krustasea, moluska, dan invertebrata air lainnya, diolah atau diawetkan.
6. Kembang gula (termasuk cokelat putih), tidak mengandung kakao.
7. Cokelat dan olahan makanan lainnya mengandung kakao.
8. Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao
kurang dari 40% menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya;
9. Pasta, dimasak atau diisi maupun tidak (dengan daging atau bahan lainnya) atau diolah secara lain, seperti spagheti, makaroni, mi,
lasagna, gnocchi, ravioli, cannelloni; couscous, diolah maupun tidak.
10. Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau
menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir, dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya.
11. Roti, kue kering, kue, biskuit, dan produk roti lainnya, mengandung kakao maupun tidak; wafer komuni, selongsong kosong dari jenis yang cocok untuk keperluan farmasi, sealing wafers, rice paper, dan produk yang semacam itu.
12. Tomat diolah atau diawetkan selain dengan cuka atau asam asetat.
13. Selai, jeli buah, marmelade, pure, dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan
pemanis lainnya maupun tidak.
14. Buah, kacang, dan bagian tanaman lainnya yang dapat dimakan, diolah atau diawetkan secara lain, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau alkohol maupun tidak, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya.
15. Jus buah (termasuk grape must) dan jus sayuran, tidak difermentasi dan tidak mengandung tambahan alkohol, mengandung tambahan gula atau pemanis lainnya maupun tidak.
16. Ekstrak, esens, dan konsentrat, dari kopi, teh, atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya.
17. Saus dan olahannya; campuran bumbu dan campuran bahan penyedap; tepung mustar dan tepung kasar mustar serta mustar olahan.
18. Sop dan kaldu serta olahannya; olahan makanan campuran homogen.
19. Es krim dan es lainnya yang dapat dimakan, mengandung kakao maupun tidak.
20. Air, termasuk air mineral alam atau artifisial dan air soda, tidak
mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun
pemberi rasa; es dan salju.
21. Air, termasuk air mineral dan air soda, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau pemberi rasa, dan minuman yang tidak mengandung alkohol lainnya, tidak termasuk jus buah atau sayuran dari item nomor 20.
22. Cerutu, cheroot, cerutu kecil dan sigaret, dari tembakau atau pengganti tembakau.
B. Obat tradisional dan suplemen makanan
1. Olahan makanan yang tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya.
2. Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkret dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri, hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. (*/sjk) Bersambung - Serambi Indonesia
Posted By:
Aceh Tweets
On 21.39
In
Jaringan Telkomsel Wilayah Bireun Ngadat
Jaringan telkomsel di Bireuen sejak pagi hingga siang, Sabtu (19/10) mengalami gangguan. Akibatnya banyak pelanggan yang menggunakan jasa layanan telkomsel kecewa, karena hubungan komunikasi terputus.
Posted By:
Aceh Tweets
On 21.35
In
Langganan:
Postingan (Atom)
