Minggu, 20 Oktober 2013

Bau Busuk Bansos Ala Atut

Bantuan Sosial (Bansos) sering dijadikan alat untuk transaksi politik, alih-alih menyokong kegiatan masyarakat dimana filosofinya ada saluran dana kekayaan Negara kepada kegiatan masyarakat tapi sering dijadikan biaya-biaya politik dan penyimpangan. ICW sudah lama mencium bau tak sedap dana bansos model Atut ini. Berikut data yang disampaikan ICW soal penyimpangan saluran Bansos dana Atut yang dirilis ICW pada tahun 2011. Pada tahun 2011, ICW (Indonesia Corruption Watch) melaporkan penyelewengan dana bantuan sosial oleh gurbernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terkait dengan alokasi anggaran tahun 2011 menyentuh angka yang fantastis. Tidak hanya angkanya yang fantastis, namun dalam proses penyalurannya pun terjadi kejanggalan. Anggaran tahun 2009 hanya mencapai Rp74 Miliar. Sedangkan di tahun 2011 nyaris menyentuh angka Rp400 Miliar, persisnya Rp391,463 miliar. Dari kajian dan investigasi yang dilakukan ICW atas proses perencanaan, penetapan penerima, penyaluran dan penggunaan hibah dan bansos Provinsi Banten tahun 2011, ada lima pelanggaran yang terjadi, yakni: Penerimaan Hibah Fiktif Penelusuran yang dilakukan ICW terhadap dari 151 lembaga yang ditetapkan sebagai penerima hibah 30 persen adalah fiktif. Penelusuran dilakukan dengan mengecek langsung alamat sang penerima hibah. Contohnya Forum Pengembangan Ekonomi Syari’ah dan SDA beralamat di jalan Blok Malang No 91 Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang. Pemilik alamat itu mengaku tidak mengetahui kalau rumahnya itu dijadikan tempat FPES dan SDA. Ketua RT dan RW menyatakan tidak pernah mendengar adanya lembaga tersebut. Begitu juga dengan Lembaga Kajian Publik dan Otonomi Daerah, yang menerima hibah sebesar Rp350 juta beralamat di Kampung Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang. Keberadaan kantor tersebut ternyata tidak ada setelah tim investigator menanyakan ke kelurahan ternyata tidak ada arsip dikantor tersebut. Selurus staff pun yang ditanyakan tidak mengetahui keberadaan LKPOD. Berdasarkan hasil penelusuran ICW, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif yang tersebar di Banten. Dengan total anggaran kepada sepuluh lembaga tersebut sebesar Rp4,5 miliar. Alamat Penerima Sama Di dalam penerimaan hibah terdapat beberapa alamat yang sama yaitu jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang ada delapan penerima dan jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang ada 4 penerima. Dana yang dikirim tersebut digunakan untuk PKK Provinsi Banten, safari ramadhan, serba Baduy, dan lain-lain. Total anggaran buat dua belas lembaga yang memiliki alamat yang sama itu menyentuh angka Rp28,9 miliar. Masing-masing lembaga yang beralamat di Jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang sebesar Rp22.550.000.000 dan empat lembaga yang beralamat di Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang sebesar Rp6.400.000.000. Dimana jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang adalah alamat Gedung Pendopo Gurbernur Banten. Dan jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang adalah kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Lembaga Penerima Diketuai Keluarga Ratu Atut Total dana yang disistribusikan ke lembaga yang dipimpin keluarga Ratu Atut, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar mencapai Rp29,5 miliar. Rinciannya antara lain: KNPI Provinsi Banten dengan ketua Aden Abdul Khalik (adik tiri-ipar Atut) sebesar Rp1,85 miliar. Tagana Banten, dengan ketua Andhika Hazrumy (anak Atut) sebesar Rp1,75 miliar. PMI Banten, dengan ketua Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) Rp900 juta. PW GP Ansor yang bendaharanya Andhika Hazrumy sebesar Rp 550 juta. Himpaudi Banten, ketuanya Ade Rossi (menantu Atut) sebesar Rp3,5 miliar. P2TP2A, ketuanya Ade Rossy sebesar Rp1,5 miliar. Dewan Kerajinan Nasional, ketuanya Hitmat Tomet (suami Atut) Rp750 juta. GWKS, ketuanya Ratu Tatu Chasanah sebesar Rp700 juta. Karang Taruna, ketuanya Andhika Hazrumy sebesar Rp1,5 miliar. Dekopinwil, ketuanya Ratu Tatu Chasanah sebesar Rp200 juta. Forum Paguyuban Banten Bersatu, ketua Ratu Tatu Chasanah Rp500 juta. IMI Banten, ketua Tubagus Haerul Jaman (adik Atut) sebesar Rp200 juta. Koalisi Politisi Perempuan Indonesia, ketua Ratu Tatu Chasanah Rp200 juta. Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangsel, ketua Tanto (menantu Atut) Rp400 juta Jumlah Hibah Yang Diterima Tidak Sesuai Dengan Pagu Dari pagu yang ditetapkan Dinas Pengolalaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi sebesar Rp500 juta. Tapi Beberapa lembaga seperti Lembaga kajian social dan politik Kabupaten Pandeglang dan Lembaga Kajian Ekonomi Banten hanya mendapat Rp35 juta. Penerima Yang Tidak Jelas Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp51 miliar. Akan tetapi dari 160 penerima dana bantuan sosial, pemerintah daerah Banten hanya mencantumkan 30 nama. (Laporan Rahmad Priyanto)- http://www.kluget.com/politik/bau-busuk-bansos-ala-atut.html

0 komentar:

Posting Komentar